Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menuntaskan Pemilihan Pambakal (Kepala Desa) secara serentak se Kabupaten Banjar pada 17 November 2022. Dari 381 calon pambakal yang mengikuti kontestasi, terpilih 117 Pembakal hingga resmi dilantik. Berikut sebagian foto-foto proses pemilihan Pembakal se Kabupaten Banjar. (foto-foto: dokumen Dinas PMD Kabupaten Banjar.
SOSIALISASI PEMILIHAN PAMBAKAL
Sosialisasi pemilihan pembakal yang dilaksanakan di Kecamatan masing-masing dihadiri pihak Dinas PMD Kabupaten Banjar.

PENDAFTARAN PEMILIH
Pendaftaran pemilih dilaksanakan Panitia Pemilihan Desa dengan mengunjungi rumah-rumah warga setempat.
PENGUMUMAN BAKAL CALON PEMBAKAL
Pengumuman dan pendaftaran bakal calon dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat.
SELEKSI CALON PAMBAKAL
Seleksi Bakal Calon Pambakal lebih 5 orang serta pengumuman.
PENETAPAN CALON PAMBAKAL
Penetapan calon pambakal disertai dengan penentuan nomor urut melalui undian secara terbuka oleh Panitia Pemilihan Desa.
PEMUNGUTAN SUARA
Pemungutan suara dilaksanakan pada 17 November 2022 serentak di 117 desa.
PELANTIKAN PAMBAKAL
Proses pelantikan Pambakal oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur di Q-Daffam Banjarbaru pada 29 Desember 2022.