Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Program Pemberdayaan Masyarakat Mengacu Persetujuan Ditjen Minerba

Avatar
620
×

Program Pemberdayaan Masyarakat Mengacu Persetujuan Ditjen Minerba

Sebarkan artikel ini
Penyemprotan disenfektan saat pandemi covid-19 dilaksanakan PD Baramarta. (Sumber Foto: suarindonesia.com)

Program Pemberdayaan Masyarakat (PMM) sekitar tambang secara rutin disampaikan laporannya setiap tahun oleh PD Baramarta Kabupaten Banjar kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

BANJAR, koranbanjar.net PMM atau Corporate Social Responsibility (CSR) dulunya disebut Community Development, Comdev atau CD, yang merupakan tanggung jawab sosial kemasyarakatan bagi sebuah perusahaan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PMM adalah proses penguatan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip keadilan sosial, partisipasi dan kerja sama yang setara

PD Baramarta sebagai satu perusahaan bidang pertambangan batubara milik Pemerintah Kabupaten Banjar sejak berdiri hingga saat ini sangat memperhatikan program CSR yang sekarang disebut PPM.

Hal ini dibuktikan dengan masih diterimanya PD Baramarta oleh masyarakat sekitar tambang hingga saat ini.

Untuk pelaksanaan PPM ini PD Baramarta bekerjasama dengan Bina Lingkungan Lidup Indonesia (BLHI) Kalimantan melakukan berbagai kegiatan yang diprogram dan telah dilaksanakan oleh PD Baramarta bersama dengan BLHI Kalimantan untuk masyarakat sekitar tambang, sebagaimana tertera dalam laporan kegiatan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang telah disampaikan kepada Ditjen Minerba.

PD Baramarta dalam melaksanakan kegiatan progam pemberdayaan masyarakat mengacu kepada program yang telah disetujui oleh pihak Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba.

Lantas, apa saja program telah dilaksanakan untuk sosial kemasyarakatan?

Ternyata sangat banyak program direncanakan dan direalisasikan sejak awal berdiri hingga sekarang.

Adapun kegiatan program pemberdayaan masyarakat dilaksanakan PD Bamarta mencakup berbagai aspek yaitu;

1. Aspek kesehatan berupa sunatan massal, pelayanan kesehatan operasi katarak, bakti sosial kesehatan dan pengobatan umum, gerakan vaksinasi dan bantuan disenfektan, dan lain-lain;

2. Aspek pendidikan baik berupa program beasiswa dan bantuan sarana dan prasarana pendidikan sekolah, dan lain-lain;

3. Aspek lingkungan hidup dengan program penanaman serta pemberian bibit tanaman, dan lain-lain;

4. Kemandirian ekonomi berupa ikut membantu melakukan pemasaran produk pembinaan dan pelatihan masyarakat desa ekitar serta pengemgangan usaha kecil menengah;

5. Aspek pengembangan infrastrktur dengan turut serta dalam kegiatan pembangunan masjid, renovasi pasar, perbaikan jalan, renovasi ruang terbuka hijau, serta sarana olahraga dan sarana pendukung kesehatan, dan lain-lain;

6. Serta sosial dan budaya berupa bantaun bencana alam, progam vaksinasi, keagamaan, pengadaan hewan kurban, kegiatan MTQ, dan lain-lain.

Bagaimana dengan data ditampilkan oleh media online berupa sumber daya alam yang didapatkan oleh PD Baramarta?

Data ditampilkan sebagaimana disampaikan pada media online diketahui merupakan setoran kewajiban PD Baramarta atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah Kabupaten Banjar yang telah diserahkan PD Baramarta kepada Pemerintah Kabupaten Banjar. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh