Program Enclave Warga Riam Kanan Cuma Janji Doang!

BANJAR, KORANBANJAR.NET – Kasus ratusan warga Riam Kanan, Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, untuk mendapatkan hak ganti rugi lahan atas pembangunan waduk PLTA Riam Kanan, selama 30 tahun lebih bak tenggelam di telan bumi.

Penantian warga Riam Kanan untuk mendapatkan hak mereka, seakan hanya mimpi belaka. Saking lamanya penantian warga, sampai-sampai sebagian warga yang telah berjuang sudah uzur, bahkan sebagian lainnya sudah meninggal dunia.

Salah seorang pentolan LSM yang sangat gigih memperjuangkan hak warga hingga tiada dari Lekawasda, Anang Syahrani. Kemudian tokoh masyarakat yang sudah uzur dan tak mampu memperjuangkan lagi karena faktor fisik, seperti Syamsuri.

Belakangan setelah janji-janji ganti rugi tak kunjung terealisasi, warga kembali diberikan harapan dengan pemberian hak atas lahan garapan melalui program enclave (pemberian hak lahan dengan mengeluarkan lahan dari kawasan hutan lindung). Lagi-lagi program itu pun tak kunjung terealisasi.

“Sampai sekarang tidak ada kabar lagi saol enclave itu. Kami tidak tahu, kapan program itu direalisasikan,” demikian diungkapkan mantan Pembakal Tiwingan Lama, Aidi kepada koranbanjar.net, akhir pekan tadi.

Hal senada diutarakan tokoh masyarakat setempat seperti Sunaryo. “Sekarang kakanda Syamsuri sering sakit-sakitan. Dulu beliau yang sangat gigih memperjuangkan. Dulu ada rencana pemberian hak lahan lewat Enclave. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu, bagaimana kabarnya,” ucapnya.(sir)