Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, DR Mukri mengigatkan jangan sampai menodai integritas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, dalam menghadapi potensi kerawanan pelanggaran pemilu 2024 mendatang.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Launching Koordinasi Gakkumdu Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (9/10/2022) di Hotel Aria Barito, Banjarmasin.
“Saya ingatkan khususnya jajaran saya juga berharap Gakkumdu jangan sampai menodai kemurnian niat dan integritas dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan pelanggaran pemilu 2024 mendatang,” ujar DR Mukri.
Dirinya juga menyakini pasti akan terjadi dinamika, gejolak dalam proses tahapan, oleh karenanya, sejak dini sudah melakukan monitoring dan pengawasan demi lancarnya proses tahapan hingga pesta demokrasi sesuai SOP.
Lanjut, bahkan mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini memastikan bakal muncul modus seolah ingin pesta demokrasi ini berjalan lancar dan aman, namun dibalik itu ada tujuan tertentu demi keuntungan pribadi atau kepentingan golongan.
“Ada yang namanya pelanggaran konvensional, seperti hoaks, money politik dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Dalam hal ini lebih lanjut mantan Kajati Kalimantan Tengah ini, dirinya meminta lakukan antisipasi lebih dahulu.
“Barangkali ada modus-modus baru menggunakan ITE,” sebutnya di hadapan awak media usai memberikan sambutan.
Tidak kalah penting dirinya juga menekankan seluruh personel atau unsur-unsur Gakkumdu itu harus sinergis.
“Harus sering berkoordinasi agar mampu merumuskan setiap permasalahan yang ada,” tuturnya.
Pada prinsipnya Kajati yang suka berbicara nuansa religius ini berpesan kepada Gakkumdu agar betul-betul dengan niat tulus dalam menjalankan tugasnya.
Ditambahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Hendri Budiman menyampaikan, semenjak dini harus berkoordinasi pada saat menerima laporan.
“Intinya kita dari Polda siap untuk memberikan dukungan sepenuhnya terkait pelaksanaan pilkada ini baik pengamanan maupun penegakan hukum lainnya,” ucap Hendri.
Menanggapi pernyataan dua petinggi penegak hukum Kalsel di atas, Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridani atau kerap disapa Aldo ini berucap sangat mengapresiasi terhadap masukan-masukan dari Kejati Kalsel dan Polda Kalsel terkait potensi pelanggaran pemilu 2024.
“Kami akan mengoptimalisasi membangun sinergisitas antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan proses penyelesaian tindak pidana pemilu,” ucap Aldo.
Rakor ini juga sambungnya, bertujuan membangun kapasitas anggota sentra Gakkumdu. Membangun pemahaman pola hubungan yang sama.
“Sehingga ketika ada laporan tindak pidana pemilu, ketiga unsur ini lebih mudah, nyaman dalam menyelesaikannya,” pungkas Aldo.
Rakor Gakkumdu dihadiri Kejati Kalsel beserta jajarannya di 13 Kabupaten Kota dan Polda Kalsel melalui Ditreskrimum. Serta seluruh Bawaslu Kabupaten Kota. (yon)