Tak Berkategori  

Praktik Prostitusi Mulai Marak Di Banjarbaru, Penikmat Masih Pelajar

BANJARBARU, koranbanjar – Sebanyak dua laki-laki di bawah umur berstatus pelajar, dan empat perempuan dewasa pekerja seks komersial (PSK) diamankan pihak kepolisian, Kamis (23/1/2020) malam. Akibat praktik prostitusi online yang dilakukan, di penginapan Banjarbaru.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, melalui aplikasi Siharat. Setelah tiba dilokasi, kami berhasil menemukan satu alat bukti yakni alat kontrasepsi,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubnit 2 unit patroli Polres Banjarbaru Aiptu Isman Riskadani kepada koranbanjar.net, saat ditemui, Jumat (24/1/2020) di Polres Banjarbaru.

Menurutnya, prostitusi online di Banjarbaru sudah pintar menyembuyikan pergerakannya.

“Mereka (prostitusi online), sudah mulai pintar. Caranya lebih hati-hati, ketimbang dulu” ungkapnya.

Akibat dari perbuatan mereka ber enam orang tersebut, akan terancam proses hukuman yang berlaku.

“Empat perempuan diproses untuk sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan. Sedangkan dua laki-laki di bawah umur, lebih ke arah pembinaan,” bebernya.

Adapun ancaman maksimal, hukuman pidana 3 bulan penjara dan denda 5 juta. Sesuai aturan Perda Banjarbaru pasal 12 nomor 6 tahun 2002. (ykw/maf)