Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Prabowo Resmi Menetapkan Haji Muhidin Sebagai Gubernur Kalsel Definitif Sisa Masa Jabatan 2021-2024

Avatar
503
×

Prabowo Resmi Menetapkan Haji Muhidin Sebagai Gubernur Kalsel Definitif Sisa Masa Jabatan 2021-2024

Sebarkan artikel ini
Haji Muhidin saat dilantik dan diangkat sumpah jabatan menjadi Gubernur Kalsel sisa masa jabatan Tahun 2021-2024, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Foto: Humas MH/Koranbanjar.net)
Haji Muhidin saat dilantik dan diangkat sumpah jabatan menjadi Gubernur Kalsel sisa masa jabatan Tahun 2021-2024, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Foto: Humas MH/Koranbanjar.net)

Usai dilantik dan diangkat sumpah jabatan, Haji Muhidin resmi ditetapkan sebagai Gubernur Kalimantan Selatan definitif oleh Presiden Prabowo Subianto sisa masa jabatan Tahun 2021-2024.

JAKARTA, koranbanjar.net Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan Muhidin dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2024).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015 ini menjadi Gubernur Kalsel menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri pasca menang praperadilan melawan KPK ketika menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Muhidin mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Prabowo Subianto.

Kemudian memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya.

“Serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian bunyinya.

Usai pengucapan sumpah jabatan acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang juga ditandatangani Prabowo.

Politikus 66 tahun itu kini tidak lagi berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar,” kata Muhidin usai dilantik.

Sebagai Gubernur definitif, Muhidin menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di Bumi Lambung Mangkurat.

“Saya ingin lebih giat lagi membangun Kalsel. Mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan masukan untuk pembangunan Kalsel,” inginnya.

Muhidin akan mengisi jabatan Gubernur hingga dilantik kembali sebagai Gubernur terpilih bersama Hasnuryadi Sulaiman sebagai Wakil Gubernur, yang memenangi Pilkada Serentak November kemarin pada .

Muhidin dilantik bersamaan dengan pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Ketua dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

Dalam aturan tertuang bahwa Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pada Pasal 22A dalam PP tersebut dijelaskan bahwa untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Muhidin lahir 6 Mei 1958, sejak 16 Desember 2024 menggantikan Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK pada tanggal 13 November 2024.

Sebelumnya, ia merupakan Wakil Gubernur Kalsel periode 2021–2024, Muhidin pernah menjabat sebagai Wali Kota Banjarmasin periode 2010–2015. Sebelumnya juga Muhidin menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel

Kemudian Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menjabat sebagai Pelaksana Harian Gubernur Kalimantan Selatan mulai 13 November 2024 sampai 23 November 2024.

Pada pemilihan umum Gubernur (Pilgub) Kalsel 2024, Muhidin terpilih sebagai Gubernur Kalsel periode 2025–2030. Ia juga menjadi gubernur tertua yang terpilih pada pilkada serentak 2024. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh