Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Nasional

Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!

Avatar
718
×

Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!

Sebarkan artikel ini
Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif [Suara.com/Alfian Winanto]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi pernyataan bakal calon presiden Prabowo Subianto yang membolehkan masyarakat untuk menerima uang dari partai politik. KPK berbeda pandangan dengan Prabowo.

JAKARTA, Koranbanjar.net – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai,  serangan fajar atau membagi-bagi uang pada suasana pemilihan umum sikap koruptif.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami terus melakukan edukasi. Ini tidak hanya edukasi yang kami lakukan itu, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga baik itu penyelenggara pemilunya, dari itu KPU, dari Bawaslu, dari calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat. Untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang, dan sebagainya dalam proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Kata Ali, dampak yang diakibatkan dari politik uang tersebut adalah masyarakat yang menerimanya.

“Yang pada ujungnya, pada gilirannya, dari hasil kajian dan beberapa perkara yg ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu,” tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Bacapres Prabowo Subianto membolehkan masyarakat menerima uang dari partai politik. Bahkan, Prabowo secara terang-terangan mengatakan, apabila terdapat parpol yang membagikan uang maka masyarakat boleh menerima. Sebab uang tersebut merupakan uang dari rakyat sendiri.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh