PPnBM adalah salah satu cara yang bakal dongkrak perekonomian masyarakat Kalsel khususnya pembelian kendaraan bermotor.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Ini dikemukakan Kepala Seksi Pelayanan PKB-BBNKB UPPD Samsat Banjarmasin II, Rudy Indrawan Bektie, waktu lalu.
Nantinya, sambung dia, akan memberikan sosialiasi melalui media tentang PPnBM agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pembelian kendaraan bermotor.
Disebutkan Rudy, hingga Maret lalu, penerimaan PKB di UPPD Samsat Banjarmasin II tidak sampai 25 persen dari target ditetapkan Badan Keuangan Daerah.
Untuk tahun 2021 target yang diberikan oleh Bakeuda Kalsel triwulan pertama sebesar Rp134.504.625.000,00.
“Terealisasi Rp30.879.610.000,00 atau sekitar 22,96 persen,” kata Rudy.
Kemudian, untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada periode yang sama sebesar Rp10.756.031.000,00 dari target Rp70.818.720.000,00 atau hanya tercapai 15,19 persen.
Rudy memperkirakan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya menyebabkan masyarakat masih menahan diri untuk membeli selain kebutuhan pokok, sehingga berdampak pada kurangnya pendapatan pajak kendaraan.
“Masyarakat condong menahan diri membeli kendaraan baru khususnya roda 4, hal ini menjadi evaluasi kami bagaimana mengupayakan pendapatan agar dapat meningkat,” kata Rudy. (kominfokalsel/dya)