Sebelumnya, dikabarkan bakal ada empat pos penyekatan di Banjarbaru dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Namun, terbaru diinformasikan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bahwa hanya ada dua lokasi pemeriksaan bahkan tanpa penyekatan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Lokasi pemeriksaan berada di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru dan Bundaran Landasan Ulin. Sedangakn, penerapan PPKM level 4 ini mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Informasi dihimpun, sesuai Instruksi Mendagri PPKM Level 4 di Kalimantan Selatan (Kalsel) ada dua daerah, yakni Banjarmasin dan Banjarbaru.
“Jadi, hanya ada titik pemeriksaan, tidak ada penyekatan. Dalam dua hari ini, kami laksanakan sosialisasi saja dulu agar masyarakat lebih mengetahui dan lebih mentaati peraturan yang dilaksanakan dalam rangka PPKM Level 4,” ujar Aditya, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, jika dilakukan penyekatan maka masyarakat tidak bisa masuk sama sekali nantinya ke Banjarbaru.
“Nanti akan selalu dievaluasi terkait titik pemeriksaan yang diterapkan. Situsional. Jadi, kalau memang padat mungkin ada penambahannya. Jamnya juga situsional,” jelasnya.
Aditya berharap, penerapan PPKM Level 4 di Banjarbaru ini bisa menekan angka banyaknya orang terpapar yang Covid-19.
“Juga menekan angka kematian akibat Covid-19 dan mengurangi penggunaan BOR. Sehingga, level turun dan PPKM tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk mentaati aturan dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang baik.
“Kita mengikuti aturan dari pusat, nantinya apakah PPKM level 4 diperpanjang atau tidak, kita lihat saja ke depannya bagaimana,” katanya. (mj-37/maf/ykw)