Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Barito Kuala

PPKM Level 3 di Marabahan, Satpol PP Tertibkan Remaja Berkerumun

Avatar
724
×

PPKM Level 3 di Marabahan, Satpol PP Tertibkan Remaja Berkerumun

Sebarkan artikel ini
Penertiban COVID-19 oleh anggota Satpol PP. (foto: faqih)
Penertiban COVID-19 oleh anggota Satpol PP. (foto: faqih)

Menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, anggota Satpol PP setempat menertibjan sejumlah remaja yang berkerumun di RTH Jalan Jenderal Sudirman, lingkungan perkantoran Pemkab Batola.

BATOLA, koranbanjar.net – PPKM Level 3 masih berlaku di wilayah Kecamatan Marabahan,  Kabupaten Barito Kuala. Dalam upaya penegakkan PPKM tersebut, anggota Satpol PP menertibkan sejumlah remaja yang berkerumun di RTH, Jalan Jendral Sudirman.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Satpol PP Batola, Yadie kepada koranbanjar.net, Selasa, (3/8/2021) menyatakan, penertiban remaja yang sedang santai ini adalah bagian dari upaya mengurangi kemungkinan penyebaran COVID-19. Karena Kota Marabahan masih termasuk zona merah.

Penertiban COVID-19 oleh anggota Satpol PP. (foto: faqih)
Penertiban COVID-19 oleh anggota Satpol PP. (foto: faqih)

“Agar tidak bertambah, kami mengimbau remaja di sana untuk berada di rumah saja dan tidak kemana-mana. Kemudian diharuskan pulang ke rumah, jangan lupa untuk mencuci tangan,” ungkapnya.

Yadie menambahkan masyarakat diminta patuh terhadap prokes yang dijalankan pemerintah setempat untuk memakai ,masker menjaga jarak dan mencuci tangan. Supaya COVID-19 cepat berlalu.(mj-39/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh