Menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, anggota Satpol PP setempat menertibjan sejumlah remaja yang berkerumun di RTH Jalan Jenderal Sudirman, lingkungan perkantoran Pemkab Batola.
BATOLA, koranbanjar.net – PPKM Level 3 masih berlaku di wilayah Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Dalam upaya penegakkan PPKM tersebut, anggota Satpol PP menertibkan sejumlah remaja yang berkerumun di RTH, Jalan Jendral Sudirman.
Anggota Satpol PP Batola, Yadie kepada koranbanjar.net, Selasa, (3/8/2021) menyatakan, penertiban remaja yang sedang santai ini adalah bagian dari upaya mengurangi kemungkinan penyebaran COVID-19. Karena Kota Marabahan masih termasuk zona merah.
“Agar tidak bertambah, kami mengimbau remaja di sana untuk berada di rumah saja dan tidak kemana-mana. Kemudian diharuskan pulang ke rumah, jangan lupa untuk mencuci tangan,” ungkapnya.
Yadie menambahkan masyarakat diminta patuh terhadap prokes yang dijalankan pemerintah setempat untuk memakai ,masker menjaga jarak dan mencuci tangan. Supaya COVID-19 cepat berlalu.(mj-39/sir)