Melonjaknya kasus COVID-19 di Kabupaten Kotabaru, membuat Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal tersebut disampaikan Dandim 1004/Kotabaru, Letkol Inf Fakhul Rozi mewakili Satgas Covid-19 Kotabaru beberapa waktu lalu.
KOTABARU, koranbanjat.net- Penerapan PPKM Level 3 sampai sekarang dilaksanakan dengan melakukan pembatasan antara Kalsel-Kaltim di Desa Sengayam. Bahkan direncanakan wisata di Kabupaten Kotabaru bakal ditutup.
Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Kotabaru, Khairian Ansyari mengatakan, terkait PPKM Level 3 yang diberlakukan itu, pihaknya masih menunggu edaran Satgas COVID-19 Kotabaru untuk menjadi dasar penutupan.
“Kami masih menunggu surat edaran. Dan sekaligus juga sebagai acuan kami menginformasikan lebih lanjut ke pengelola usaha pariwisata dalam wilayah Kotabaru,” katanya, Minggu (1/8/2021).
Sementara itu, ditanya mengenai penutupan sejumlah wisata dan pembatasan para pedagang di lokasi wisata, sudah mulai terdengar para pedagang. Bahkan para pedagang sudah mulai mengeluhkan terkait larangan berjualan sementara dalam masa PPKM tersebut.
“Kami taat aturan, dan kami akan tindaklanjuti jika ada perintah secara tertulis,” pungkasnya.(cah/sir)