Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

PPDB Jalur Zonasi, Kadisdik Banjarbaru; Hanya Sebatas Syarat

Avatar
290
×

PPDB Jalur Zonasi, Kadisdik Banjarbaru; Hanya Sebatas Syarat

Sebarkan artikel ini

Meski jalur zonasi masih diberlakukan, seleksi usia masuk dalam persyaratan pendaftaran pendidikan peserta didik baru (PPDB) online.

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Hingga kini, PPDB online sudah berjalan memasuki tahap daftar ulang ditingkat TK dan SMP. Semua dilakukan secara online, guna mencegah penyebaran covid-19.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Mulai dari bagi rapor dan perpisahan sudah kami tiadakan. Takutnya, kalau ada yang terpapar covid-19. Berbahaya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarbaru, Muhammad Aswan.

Disinggung terkait seleksi usia, kata dia itu hanya sebatas syarat untuk penentuan masuk sekolah. “Kita prioritaskan, yang memenuhi persyaratan,” lanjutnya.

Nantinya, usai tahap tahap daftar ulang selanjutnya akan diverifikasi. Penerimaan PPDB di Banjarbaru, tahun ini berdasarkan empat jalur yaitu zonasi, afirmatif, mutasi, dan prestasi.

Aswan menerangkan, jalur prestasi dibuka jika kuota jalur zonasi belum penuh dari batas yang sudah ditentukan. “Misal, jalur zonasi di sekolah 100 peserta. Sedangkan, yang mendaftar baru 75 peserta. Berarti, sisa 25 peserta bisa untuk jalur prestasi,” paparnya.

Menurutnya, hingga kini belum ada wali murid yang protes mengenai pelaksanaan PPDB online. Sebab, pihak sekolah turut membantu secara manual dan konvensional.

Seperti diketahui, PPDB online untuk SD direncanakan mulai tanggal 2 sampai 4 Juli 2020. (MJ-031/ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh