Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Pos Penyekatan Didirikan di Perbatasan Kalsel-Kaltim saat PPKM

Avatar
988
×

Pos Penyekatan Didirikan di Perbatasan Kalsel-Kaltim saat PPKM

Sebarkan artikel ini
Peninjuan Pos Penyekatan PPKM di Perbatasan Provinsi Kalsel-Kaltim di Sengayam. (Sumber foto: Humas)

Polres Kotabaru meninjau untuk melakukan pengecekan pos penyekatan PPKM mikro di perbatasan Kalsel-Kaltim, pada Jalan Provinsi Km.436, Desa Sengayam RT.10/RW.03, Kecamatan Pamukan Barat.

KOTABARU, koranbanjar.net – Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Yulianor Abdi selaku Koordinator Tim Supervisi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Wakapolres Kotabaru, Kompol Yulianor Abdi menyampaikan, hal ini dilakukan setelah mendapatkan kebijakan dari Kapolda Kalsel, yakni perbatasan provinsi yang masuk ke Kalsel wajib mendirikan pos penyekatan PPKM.

“Jadi pos penyekatan PPKM ini didirikan, mengingat jalan ini merupakan daerah perbatasan. Seperti yang kita ketahui bersama, provinsi Kaltim saat ini zona merah,” ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

Maka dari itu, untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik dari wilayah Kalsel ke Kaltim ataupun sebaliknya, wajib dilaksanakam pemeriksaan dokumen perjalanan dan surat keterangan lulus tes PCR.

“Bagi pelaku perjalanan yang dicurigai terindikasi Covid -19, pos ini juga penyediakan Swab Antigen. Untuk itu, kami juga melakukan swab tes antigen sebagai deteksi awal,” paparnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh