Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Polsek Cempaka Berhasil Tangkap DPO Kasus Sabu

Avatar
883
×

Polsek Cempaka Berhasil Tangkap DPO Kasus Sabu

Sebarkan artikel ini
pelaku narkotika, MR (36) alias Cakah, tertangkap setelah melakukan serangkaian operasi undercover pada waktu lalu. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru)

Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil menangkap pelaku narkotika jenis sabu, MR (36) alias Cakah, setelah melakukan serangkaian operasi undercover yang pada (10/3/2025) lalu.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Desa Surian Pematang Danau, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengungkapkan, sebelumnya anggota melakukan penangkapan dengan cara penyamaran untuk memancing pelaku keluar.

Setelah melakukan penyamaran sebagai pelanggan, anggota berhasil mendapatkan informasi bahwa Masrudin keluar menggunakan sepeda motor merek Suzuki Satria F dengan alasan mengambil barang narkotika.

“Tidak lama kemudian, Masrudin kembali bersama Akhmad Zarkasih alias Amat, membawa narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah timbangan. Melihat situasi tersebut, anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan,” ungkap Iptu Ketut Sedemen.

Penangkapan ini berujung pada pengungkapan MR (36) alias Cakah, yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Senin (5/5/2025) sekitar pukul 05.15 Wita, anggota unit Reskrim Polsek Cempaka mendapatkan informasi bahwa Cakah berada di rumahnya di Desa Surian Pematang Danau.

Setelah menyusun rencana, tim Reskrim Polsek Cempaka segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan Cakah.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Cempaka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Pelaku dikenakan pasal Tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 sub 112 ayat 1 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh