Polsek Cempaka mengamankan 29 unit sepeda motor yang diduga melakukan aksi balap liar pada Minggu (27/4/2025) sore di sekitar Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pengamanan ini merupakan hasil kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh personel Polsek Cempaka.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, membenarkan kejadian tersebut.
Iptu Ketut menjelaskan bahwa para remaja tersebut ditertibkan sekitar pukul 17.00 Wita dan langsung dibawa ke Mapolsek Cempaka.
“Total kendaraan yang diamankan sebanyak 29 unit. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi 29 unit sepeda motor, satu kartu SIM, dan tujuh STNK.
Para remaja tersebut didata dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diberikan pembinaan, dan orang tua atau keluarga mereka dipanggil untuk menjemput.
Iptu Ketut Sedemen mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tertib berlalu lintas dan menghindari aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya,” tutupnya. (maf/dya)