Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Polres Tanbu Catat Kenaikan Angka Kejahatan Konvensional Sebesar 21 Persen

Avatar
369
×

Polres Tanbu Catat Kenaikan Angka Kejahatan Konvensional Sebesar 21 Persen

Sebarkan artikel ini

Jumlah kasus kejahatan konvensional selama 2020 di Tanah Bumbu (Tanbu), mengalami peningkatan mencapai 21 persen dibandingkan 2019.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Berdasarkan data uraian jenis kasus dari kepolisian, tercatat dari 44 totalnya, ada 24 jenis kasus mengalami peningkatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jumlah kejahatan konvensional tahun 2019-2020 mengalami kenaikan sebanyak 21 persen, dari 259 kasus menjadi 280 kasus,” kata Kaporles Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasubag Humas, AKP H Made saat dikonfirmasi belum lama ini.

Data menunjukkan, kasus paling banyak terjadi pada penadahan sebanyak 7 kasus, pengrusakan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masing-masing sebanyak 5 kasus.

Selanjutnya kasus penggeroyokan, penipuan dan penggelapan masing-masing sebanyak 4 kasus.

Kemudian, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Pilkada dan penipuan mengalami kenaikan sebanyak 3 kasus.

Sedangkan, kasus penggelapan, perjudian, pemalsuan surat, pemerasan, pengancaman, pemerkosaan, kebakaran, penyuapan, serta penggelapan atau pencurian masing-masing sebanyak 2 kasus.

Disamping itu, kasus perbuatan cabul, percobaan pencurian, penculikan adu, pemalsuan tanda tangan (TTD), halang penanggulangan wabah, penganiayaan ringan, serta hanya penganiayaan, asal usul pernikahan, aborsi, penyerobotan tanah masing-masing hanya mengalami kenaikan sebanyak 1 kasus.

Sementara berdasarkan data sejumlah kasus lainnya, masih pada angka tetap maupun menurun.(ags/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh