Operasi Kepolisian kewilayahan Keselamatan Intan Tahun 2022 resmi diberlakukan Polres Tabalong selama 14 hari kedepan dari 1 hingga 14 Maret 2022.
TANJUNG,koranbanjar.net – Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin saat menyampaikan, agar selama operasi seluruh personil melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap patuhi prokes.
“Antisipasi kegiatan masyarakat khususnya ditempat-tempat merumunan seperti pasar, terminal dan lokasi wisata dengan membuat hinbauan secara persuasif dan humanis,” ujarnya, Selasa (1/03/2022) pagi, saat apel gelar pasukan di halaman Mapolres Tabalong.
Seluruh personil juga diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa penyebaran covid-19 di Provinsi Kalsel masih tinggi, sehingga prokes harus tetap dijalankan agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas.
“Kedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan menerapkan prokes ditengah pandemi covid-19,” terang Kapolres.
Melalui pelaksanaan operasi ini dapat tercipta kamseltibcar, sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik pada tahun 2022 ini guna menekan penyebaran dan meminimalisir bertambahnya korban akibat covid-19,” tuturnya.
(Anb/slv)