BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pemusnahan minuman beralkohol telah dilakukan di Lapangan Polres Banjarbaru dengan dihadiri Wakapolres Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kodim 1006 serta PN Banjarbaru, Jum’at (21/12/2018).
Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) pada Desember 2018 dilakukan Satreskrim Polres Banjarbaru dengan barang bukti 15 botol minuman keras beralkohol merek mansion house whisky, 275 botol alkohol merek Tjap Gadjah netto 100 ml kadar 95%, 75 botol alkohol merek Tjap Gadjah netto 300 ml kadar 95%, 2 dos isi masing-masing dos sebanyak 24 botol alkohol merek Gajah Duduk.
“Semua ini adalah hasil barang bukti kegiatan razia kita dalam 4 hari terakhir. Kemudian bersama dengan jajaran Polsek dan sudah kita amankan untuk para tersangka itu. Kita lakukan pembinaan serta dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” ungkap Kapolres.
“Kami akan terus berlanjut sampai tahun baru, tidak cukup sampai hari ini saja untuk melakukan operasi, khususnya untuk pencarian miras. Tindakan yang diberikan kepada pelaku apabila ketahuan yaitu tergantung kalau bisa kita naikkan ke pidana itu kita naikkan. Tetapi untuk miras ini sementara mungkin yang sedikit itu, nanti kita bina saja. Kita buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi, tetapi jika kita menemukan yang besar, maka akan kita proses lebih lanjut,”ucap Kasatreskrim Polres Banjarbaru, Aryansyah, SIK.
Untuk informasi terkini pelaku yang kedapatan barang bukti tersebut sementara dibina oleh Polres Banjarbaru dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali. (mj-029/sir)