Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dan tindak kejahatan, pada triwulan 3 atau periode Juli sampai September tahun 2024.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Konferensi pers digelar Selasa (14/10/2024) sore di Mapolres HSS, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya.
Sat Resnarkoba Polres HSS pada triwulan 3 tahun 2024 ini, mengamankan tersangka MNA dengan barang bukti (BB) sabu-sabu berat kotor 5,24 gram, HF dengan kepemilikan 1 paket sabu-sabu seberat 5,57 gram, MS dengan sabu-sabu 5,29 gram, dan MM dengan sabu-sabu 5,23 gram.
Tersangka MNA dan HF ditampilkan pada konferensi pers tersebut.
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi menjelaskan, sejak Januari sampai Oktober 2024 terjadi total sebanyak 89 kasus tindak pidana narkoba.
“Sebanyak 77 kasus narkotika, dan 12 kasus obat sediaan farmasi, dengan diamankan sebanyak 105 orang tersangka,” sebut Kapolres.
Barang bukti yang diamankan terdiri sabu-sabu seberat total 108,19 gram, psikotropika golongan 4 (Alprazolam) 360 butir, Carisoprodol (carnophen dan Zenith) 216 butir, daftar G (Seledryl dan Dextro) 5.909 butir.
Polres mengungkap sebanyak 34 kasus tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim selama triwulan 3, atau periode Juli sampai September 2024.
Terjadi kenaikan 9 kasus atau 26 persen, dari triwulan 2 yang diungkap sebanyak 25 kasus.
Kasus tersebut terdiri kejahatan konvensional sebanyak 32, dan 2 sisanya kasus kejahatan kekayaan negara terdiri kasus korupsi dan penambangan ilegal.
Kejahatan konvensional di antaranya 10 kasus senjata tajam, 5 Curbis, 4 Curat, judi, Anirat dan pembunuhan masing-masing 1 kasus, dan kejahatan lainnya 12 kasus.
Kasus menonjol yakni pengeroyokan di Kecamatan Daha Selatan, yang dilakukan tersangka inisial A (39 tahun), dan dua yang masih berstatus dalam pencarian orang (DPO) M Hatta dan Akhyar.
Serta, kasus kecelakaan kerja yang terjadi di penambangan batu diduga ilegal sekitar Dusun Tayub, Desa Madang, Kecamatan Padang Batung.
Kapolres HSS menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak berbagai aksi kejahatan yang terjadi di wilayahnya.
Ia juga berharap, masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika ada terjadi tindak pidana.
(dvh/rth)