3 pelaku pengeroyokan atas seorang warga Banjarbaru yang terjadi di Panglima Batur, kelurahan Mentaos, Jumat (24/7/2020) lalu ini berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Banjarbaru, Ahad (13/9/2020) kemarin.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Bulan lalu, terjadi pengeroyokan oleh WA (30) warga kabupaten Bajar, GI (28) warga Banjarbaru dan HR (17) warga kabupaten Banjar terhadap seorang warga Banjarbaru beberapa.
Atas pengeroyokan itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala kiri dan kanan serta memar di seluruh badan dan siku.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi melalui Kasubbaghumasnya Iptu Tajudin Noor membenarkan jika pihaknya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan tersebut.
Katanya, dari keterangan pelaku, terjadinya pengeroyokan lantaran korban selalu membuat pelaku kesal dengan sering mengajak berkelahi.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan di Mapolres,” ujar Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, Senin (14/9/2020) siang.
Karena perbuatannya, ketiga pelaku pengeroyokan itu diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (san/maf)