Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Polres Banjarbaru Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Bukit Lentera

Avatar
428
×

Polres Banjarbaru Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Bukit Lentera

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Banjarbaru di kawasan Bukit Lentera. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru mengungkap kasus penambangan ilegal jenis galian C di kawasan Bukit Lentera, Jalan Bumi Berkat V, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penindakan dilakukan pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 14.00 wita, dipimpin langsung Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Banjarbaru, Ipda Sarah Yudea L. Toruan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di lokasi tim mendapati seorang pria berinisial MSB (28), warga Banjarbaru, tengah mengoperasikan alat berat.

Barang bukti yang diamankan sebuah ekskavator PC 200 merk Hitachi berwarna oranye serta buku catatan berisi rekapan hasil penjualan tanah uruk.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono menyampaikan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin.

Saat di lokasi, petugas memastikan bahwa pelaku tidak memiliki dokumen perizinan resmi terkait aktivitas tambang tersebut.

“Kegiatan ini diketahui sudah berjalan kurang lebih dua bulan. Saat ini, kami masih mendalami kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku dikenai Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Ancaman hukuman bagi pelanggaran tersebut adalah pidana penjara maksimal lima tahun. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh