Menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Banjar menggelar Operasi Zebra Intan 2023 di Wilayah Hukum Kabupaten Banjar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.
BANJAR, koranbanjar.net – Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T., S.H., S.I.K , M.H., melalui Kasatlantas Polres Banjar AKP Eko Guntar L.
Ia mengatakan, Polres Banjar telah menyiapkan lebih dari 30 personel untuk operasi tersebut.
Eko menyampaikan, ada 7 prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan 2023, di antaranya penggunaan helm tidak SNI dan saffety belt, melawan arus lalu lintas.
Lalu, menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari 1 orang.
“Untuk jenis penilangan, saat ini Satlantas Polres Banjar mempunyai etle mobile, jadi 7 prioritas tadi kita optimalkan dengan etle mobile,” ujar AKP Eko Guntar, Senin (4/9/2023) pagi, usai apel gelar pasukan Ops Zebra Intan – 2023.
“Selain itu, kita juga akan melakukan tilang di tempat, tapi kita lihat skalanya dulu, karna kita juga mengedepankan kegiatan preventif, Artinya, mengedukasi masyarakat,” paparnya.
Harapannya, kata dia, penindakan diminimalkan, dan himbauan maupun teguran dimaksimalkan.
“Tentunya diharapkan Operasi Zebra Intan 2023 ini bisa menurunkan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (dya)