Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Banjar sejak Januari hingga Agustus menunjukan kenaikan sebanyak 86 kasus. Yang dikatakan kasus ini meningkat dan kasus terbanyak ditepati oleh kasus sabu.
MARTAPURA, Koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Andi Tri Hidayat melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Junaidi, Sabtu (4/9/2021)
“Jadi sementara ini, selama delapan bulan kasus dari bulan Januari sampai bulan Agustus. Yang terbanyak ada di bulan Juli 2021,” ungkap Junaidi saat di temui di Polres Banjar.
Sementara untuk jumlah tersangka, sambungnya, ada 96 orang yang berhasil di amankan, dan 57 penyelesaian tindak pidana.
Kendati begitu ia menerangkan kepada koranbanjar.net, kasus narkotika yang banyak di tangani adalah sabu, obat carnophen atau zenit sejenisnya, miras. “Dan untuk ganja sementara kita sampai saat ini masih nihil,” tambahnya.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, Junaidi mengatakan, kasus terbanyak memang narkotika golongan I jenis sabu.
“Secara keseluruhan yang paling banyak Satresnarkoba ditangani adalah sabu, dan tangkapan sabu terbesar di wilayah Astambul dengan jumlah sekitar 2,5 kg,” ucapnya.
Wilayah Kabupaten Banjar sendiri ada tiga wilayah yang dinilai rawan akan peredaran narkotika, diantaranya Kertak Hanyar, Gambut dan Sungai Tabuk.
“Karena kan wilayah tersebut termasuk dalam wilayah yang bisa dilewati, misal Gambut, orang luar bisa masuk dari lingkar selatan,” tandasnya.
KBO Sat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Junaidi menyampaikan bahwa secara garis besar kasus narkotika di Kabupaten Banjar termasuk meningkat. (mj-40/and)