Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Polisi Temukan 10 Paket Sabu Di Rumah Si Penjaga Malam

Avatar
378
×

Polisi Temukan 10 Paket Sabu Di Rumah Si Penjaga Malam

Sebarkan artikel ini

BANJAR, koranbanjar.net – Seorang penjaga malam atau wakar, Syahidin alias Udin (50), ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya, Senin (16/9/2019) siang.

Berdasarkan siaran tertulis Polda Kalsel yang diperoleh koranbanjar.net, penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari hasil penggeledahan polisi di rumah tersangka, Jalan Pemurus Komplek Amanah 3 No 51 RT 8, Kelurahan Kertak Hanyar 1, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, ditemukan 10 paket sabu dengan berat bersih 1,12 gram, yang disimpan di dompet dalam sebuah lemari.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yon/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh