Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Polisi Tangkap Basah Petani yang Simpan Narkotika di Dompet

Avatar
316
×

Polisi Tangkap Basah Petani yang Simpan Narkotika di Dompet

Sebarkan artikel ini
Pelaku yang menyimpan paket sabu di dalam dompet. (Sumber foto: Humas Polres Kotabaru)

Seorang petani berinisial AB (39) tertangkap basah pihak kepolisian karena menyimpan paket narkotika jenis sabu pada sebuah warung di Desa Limbungan, Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (11/8/2021) pukul 00.15 Wita.

KOTABARU, koranbanjar.net – AB diketahui merupakan warga Jalan Antuin RT.04, Desa Hampang Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus ini terungkap, ketika Kapolsek Hampang bersama anggotanya sedang melaksanakan giat patroli rutin.

“Saat patroli, Kapolsek Hampang curiga terhadap gerak gerik tersangka. Sehingga, langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penggeledahan terhadap tersangka,” terang Kapolres Kotabaru, AKB Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Narkoba, Iptu Gunalis Agam, Kamis (12/8/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik klip yang diselipkannya di dalam dompet.

“Kemudian, petugas Polsek langsung menanyakan pemilik paket narkoba itu. Tersangka mengaku, barang tersebut miliknya,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan langsung diamankan ke Polsek Hampang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku terjerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.(cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh