Jajaran Polda Kalteng melakukan aksi sweeping atau razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Selatan. Aksi itu membuat tak sedikit pengunjung yang ketar-ketir, bahkan berkeringat dingin.
PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polda Kalteng melakukan aksi sweeping atau operasi cipta kondisi, Rabu (17/2/2021) malam.
Aksi sweeping tersebut melibatkan personel gabungan. Aparat keamanan menyisir Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, antara lain, Batang Garing Cafe, Karaoke NAV, Karaoke D’tones, Bilyard Platinum, dan ek lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12.
Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro menyampaikan, apa yang dilakukan merupakan upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
“Dalam penggelaran operasi cipta kondisi tadi malam, dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas di Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini,” katanya, Kamis (/18/02/2021) pagi.
Selain itu, lanjut Eko, pada kegiatan ini para personel tersebut juga mengingatkan kepada warga untuk tidak mengabaikan Protokol Kesehatan Covid-19 kapan pun dan dimana pun berada.
“Di mana isi Protokol Kesehatan yang disampaian yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya.(B24/sir)