Pihak Polres Banjarbaru menyatakan negatif hasil tes urine terhadap perempuan berusia 16 tahun yang menjadi supir Fortuner, kasus kecelakaan melibatkan mini bus dan Fortuner yang menimbulkan korban jiwa di kawasan Jalan A Yani Km29 Mekatani Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengungkap, sang supir dari mobil fortuner sudah melakukan tes urine.
“Bersangkutan sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif baik itu amfetamin dan metamfetamin,” ungkapnya, Jumat (19/1/2024).
Kemudian, isu yang menduga supir yang berusia 16 tahun itu mengkonsumsi miras juga disebutkan tidak ada didapati hasilnya.
“Diduga minum miras juga tidak ada, kondisinya saat kejadian sadar dan waras,” katanya.
Unit Gakkum, lanjutnya, sampai saat ini masih dalam tahap pengumpulan data.
“Setelah itu jika sudah lengkap dilakukan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana atau bukan,” sebutnya.
Untuk penanganan, anak tersebut dilakukan khusus mengingat masih di bawah umur.
“Sejak diamankan kemarin hingga saat ini masih dalam pengawasan penyidik dan bersangkutan masih di Polres,” tuturnya.
“Informasi dari Kanit Gakkum, yang mendampingi sempat dari orang tuanya,” sambungnya. (maf/dya)