Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Banjarbaru, Warga Palangkaraya Jadi Tersangka

Avatar
103
×

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Banjarbaru, Warga Palangkaraya Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pelaku AT beserta barang bukti yang diamankan polisi. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Polsek Banjarbaru Utara meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka, AT (36), warga Palangkaraya yang tinggal di Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara, ditangkap dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Sirkuit Lama, RT 010 RW 007.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara, dipimpin Ipda Felix Harianja langsung melakukan penyelidikan.

Saat petugas melihat AT turun dari sepeda motor KLX hitamnya, penggeledahan langsung dilakukan.

“Dua plastik klip berisi sabu ditemukan di saku jaket tersangka. Total berat sabu yang diamankan mencapai 0,74 gram,” ucap Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi, Kamis (15/5/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita sebuah jaket Uniqlo biru, sepeda motor KLX, dan sebuah handphone Samsung biru tua. Proses penangkapan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar.

AT kini ditahan di Polsek Banjarbaru Utara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kepolisian komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh