Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Polisi Lagi-Lagi “Garuk” Penyalahguna Narkotika di Banjarbaru

Avatar
267
×

Polisi Lagi-Lagi “Garuk” Penyalahguna Narkotika di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Pelaku penyalahguna narkotika MAS (35) yang "digaruk" polisi. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Banjarbaru, Senin (31/07/2023) siang berhasil “digaruk” Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi muda serta masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto mengunkapkan, pelamu diamankan di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

“Menindaklanjuti laporan dari warga, tim kami lantas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan sabu yang meresahkan masyarakat tersebut,” ucapnya, Selasa (1/8/2023).

Pelaku MAS (35) warga Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir it dibekuk oleh tanpa perlawanan.

Saat melakukan penggeledahan di lokasi yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, personel menemukan beberapa barang bukti berupa 1 lembar plastik klip di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,12 gram, 1 batang pipet kaca.

“Kemudian 1 buah dompet ukuran kecil warna hitam, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah korek api gas warna biru, 2 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 bungkus plastik klip kecil,” tuturnya.

Lanjutnya, aparat Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan benda terlarang tersebut.

Dirinya juga turut berterima kasih kepada warga yang juga berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini dengan memberikan informasi yang berharga kepada pihak berwenang.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, kolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang merugikan banyak pihak khususnya di Kota Banjarbaru,” tutup. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh