BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET –
Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Selatan, telah membongkar kuburan seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri, di Jalan Tembus Mantuil Kelurahan Basirih Selatan RT 23 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Paparihi Sik menjelaskan, pembongkaran dilakukan untuk pemeriksaan kembali dan menemukan bukti yang mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia.
“Iya, hari ini kami melakukan pembongkaran terhadap kuburan seorang anak yang saat ini kami tangani kasusnya di Satreskrim. Ini upaya pembuktian, kita perlu melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban,” terang saat proses pembongkaran kuburan tersebut, Selasa (06/11/2018)
Sebelum kejadian Ade mengaku pihaknya menerima laporan bahwa posisi mayat korban dalam keadaan sudah dimakamkan.
“Dari awal begitu kejadian kami menerima laporan bahwa ketika mayat korban dalam keadaan sudah dimakamkan, baru kita mengetahui kejadian tersebut,”ujarnya.
Untuk membuktikan penyebab kematian anak perempuannya yang berinisial R berusia 9 tahun itu dan hal-hal lain yang perlu diketahui, tentunya perlu melakukan outopsi, sehingga dilakukan ekshumasi yatu tindakan menggali kembali jenazah yang sudah dikubur dalam rangka pembuktian tindakan pidana.
“Setelah mayat atau jenazah tersebut diangkat dari kubur, kemudian kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan forensik yaitu outpsi, nanti kita akan lihat dari tim dokter forensik mengenai hasilnya seperti apa,” lanjut Ade.
Ketika ditanya berapa hari proses outopsi selesai, Ade mengatakan bisa sampai satu atau dua hari, semua tergantung dokter forensik yang menangani.Lebih cepat lebih bagus, karena menurut Ade bisa mempercepat proses pemeriksaan.
Sebelumnya Kamis malam, (01/11/2018) Satreskrim Polresta Banjarmasin, telah menerima informasi dari Rumah Sakit Islam yang beralamat di Jalan S.Parman Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Dalam informasi tersebut menyebutkan ada kejadian seseorang anak dibawa oleh orangtuanya yang diketahui bernama Amat dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Ketika dimintai keterangan oleh pihak Rumah Sakit mengenai identitas dan lain-lain, oleh orangtuanya langsung dibawa pulang tanpa sempat memberikan keterangan,” terangnya kembali.
Hal ini menimbulkan kecurigaan dari pihak Rumah Sakit, karena saat itu secara kasat mata dokter yang bertugas kala itu melihat di sekujur tubuh anak tersebut dari kepala hingga kaki menyisakan lebam-lebam. Namun apakah lebam itu yang menyebabkan anak tersebut meregang nyawa, Ade belum bisa memastikan, hingga menuggu hasil Tim Forensik.
Dalam kejadian yang berbuntut hilangnya nyawa seorang anak ini diperkuat oleh beberapa saksi yaitu tetangga yang berada di sekitar rumah korban, dokter yang memeriksa pada waktu itu. Kemudian dua perawat, berikutnya orang yang memandikan jenazah korban juga tidak luput dari pemeriksaan termasuk Amat ayah kandung korban sendiri sebagai tersangka.
Untuk barang bukti, pihak Satreskrim Polresta sudah mengamankan beberapa diantaranya Sepeda Motor yang digunakan untuk membawa Jenazah korban, karpet untuk membawa korban waktu itu dan terdapat bercak darah. Untuk barang bukti lainya, menurut informasi Ade dicari.
“Untuk ke depan kita akan adakan rekonstruksi sambil menjalankan pemeriksaan,” pungkasnya.
Turut hadir pula dalam pembongkaran tersebut, Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari Paur DoksikĀ Polda Kalsel, Ipda Supriadi, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Paparihi Sik.(al/sir)