Dalam mengatasi konflik sekaligus sebagai mediator antar warga, Bripka Alex ditunjuk sebagai Polisi Warga (Polisi RW) di wilayah Jungkat.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepada media ini, Sabtu (12/8/2023) di Banjarmasin, Bripka Alex menjelaskan, penunjukan tersebut dianggap penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkokoh sinergi, antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di perairan.
Terkait kegiatannya, Alex menjelaskan maksud kehadiran dan statusnya sebagai Polisi RW adalah sebutan untuk petugas keamanan, yang bertugas di tingkat lingkungan atau rukun warga (RW).
“Sehingga, para petugas lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat perairan,”terangnya.
Lanjutnya, tugas utama Polisi RW adalah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat di perairan bila membutuhkan pertolongan.
“Melakukan pengawasan terhadap kelancaran jalannya kegiatan di lingkungan sekitar, serta mewujudkan ketertiban dan keamanan,” terangnya lagi.
Kemudian ia menambahkan, tugas dan tanggung jawab Polisi RW lainnya seperti patroli lingkungan, pengamanan acara, penyelesaian konflik, dan upaya pencegahan tindak kejahatan di tingkat masyarakat.
Dia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.
“Serta hal-hal yang mencurigakan kepada Polisi RW atau pihak kepolisian terdekat lainnya,” pungkasnya.
(yon/rth)