Polisi Sektor (Polsek) Banjarbaru Timur, mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa, sedang membawa golok (parang) memasuki pondok milik warga, dan membuat resah warga sekitar.
BANJARBARU, koranbanjar.net –
Atas laporan warga tersebut, personel Polsek Banjarbaru Timur jajaran Polres Banjarbaru dipimpin Ka SPK Aiptu Muhrani bersama anggota dengan sigap mendatangi lokasi orang yang mengalami gangguan jiwa, di Gunung Kupang Tanah Kapling Bumi Kupang Indah Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Senin (27/07/2020) sekitar pukul 00.05 Wita.
Pria gila yang diketahui bernama Muhammad Rifani (24), Personel Polsek Banjarbaru Timur bersama orang tuanya dan warga berhasil mengamankan yang bersangkutan dan kemudian bersama pihak keluarganya dibawa ke Rumah Sakit Sambang Lihum untuk dilakukan perawatan.
Kapolsek Banjarbaru Timur IPTU Khamdari, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat ataupun publik pada Polri khususnya Polsek Banjarbaru Timur, sehingga terciptanya sinergitas antara masyarakat dengan Polri terjalin secara sinergi dalam mewujudkan keamanan.
Lalu secara pribadi Kapolsek Banjarbaru Timur mengucapkan terimakasih, pada warga masyarakat Kelurahan Cempaka karena telah mendukung kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, yakni penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).(bbb/yon)