BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan In House Training untuk Anggota Polisi Kehutanan dan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) Dishut Provinsi Kalsel selama 2 hari yaitu 25-26 Juli 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Polhut dan TKPH Dishut Provinsi Kalsel yang berada di Gang Petai, Banjarbaru ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan para anggota, khususnya di bidang teknis Penata Usahaan Kayu dan Penegakan hukum di bidang kehutanan.
Selama dua hari dilaksanakan kegiatan tersebut, para peserta dibekali dengan teori dan praktek tentang tata cara perlakuan terhadap barang bukti yang ditemukan di lapangan.
Kadishut Provinsi Kalsel, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., MP berharap setelah dilaksanakannya kegiatan tersebut, semua anggota Polhut dan TKPH ketika bertugas dilapangan mampu untuk mengenal jenis kayu, menetapkan jumlah volume dan dokumen sah yang digunakan dalam menyertai peredaran hasil hutan kayu dari Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu sampai dengan ke konsumen.
“Selain itu, para peserta diharapkan mengerti tentang aturan dan sanksi yg diberlakukan apabila terjadi pelanggaran undang-undang kehutanan, serta dapat menjadi tenaga yang terampil guna mewujudkan terciptanya hutan lestari,” ujarnya.(hmsdishutkalsel/ana)