PALANGKARAYA, KORANBANJAR.NET– Aksi pencurian kayu tak hanya pernah tejadi di kawasan hutan. Buktinya, aktivitas pencurian kayu juga terjadi pada Taman Nasional Sebangau, yang dibongkar jajaran Polda Kalteng, Sabtu (125) pagi. Dalam giat tersebut, Polda Kalsel juga meringkus 4 pelaku pembalakan liarnya.
Barang bukti yang diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Kalteng dalam operasi tersebut, tiga unit truk sarat muatan kayu masak, baik jenis meranti campuran, benuas dan ulin.
Selain tiga unik truk sarat kayu, juga diamankan 139 meter kubik kayu bulat (log) yang berada di aliran Sungai Barito dan Sungai Sebangau. Kayu-kayu gelondongan ini disita di lima tempat kejadian perkara (TKP).
“Empat pelaku kita amankan. Mereka, NB, AT, AS dan DS. Sementara seorang lainnya yang diduga sebagai pemodalnya, masih buron. Identitasnya sudah diketahui dan masih dalam penggejaran,” ujar Direskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Adex Yudiswan, kepada awak media di lokasi kejadian.
Menurut Adex, modus penjahat hutan ini, pembalakan umumnya dilakukan pada malam hari saat keadaan sepi atau memanfaatkan waktu libur penjaga Taman Nasional Sebangau.
“Selain memanfaatkan waktu libur, juga ada indikasi lemahnya penjagaan oleh dinas terkait. Sehingga pelaku-pelaku ini dengan mudah menjarah. Bahkan sampai membuat sawmill atau kilang kayu di dalam kawasan taman nasional,” jelas Adex.
Ke depan, lanjut Adex, kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas terkait, tentunya agar kejadian penjarahan kayu di Taman Nasional Sebangau ini tidak terulang lagi.(din/banuapost.com/grup koranbanjar.net/kie)