Menjelang akhir tahun 2023, Polda Kalimantan Selatan, memusnahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Pemusnahan Sabu berjumlah 26,63 kilogram dan ekstasi 579 butir lebih tersebut, bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis (28/12/2023) pagi.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat memimpin pemusnahan mengatakan, pihaknya selalu melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui jalur dimana para pengedar narkoba menyelundupkan barang haram tersebut, masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
“Tidak mungkin para pelaku kejahatan narkoba menggunakan pola atau modus yang sama, pastinya mereka berusaha merubah hal itu agar narkoba ini dapat masuk dan beredar diwilayah,” ungkap Winarto.
Dirinya juga menuturkan, dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini diketahui masih terdapat adanya jaringan gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama.
“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, kemungkinan besar akan dipakai pada perayaan pergantian tahun,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menambahkan, dari tanggal 29 September sampai 13 Desember 2023, jajarannya mengungkap 40 kasus, dengan mengamankan 64 orang tersangka, terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.
Meski telah membekuk puluhan pelaku dan puluhan kilogram barang bukti, Kelana Jaya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di bumi Lambung Mangkurat.
Polda Kalsel komitmen untuk pemberantasan narkoba banua ini karena merupakan pangsa pasar cukup besar.
“Kita akan tetap lidik dan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang sudah tertangkap,” pungkasnya.
(yon/rth)