BANJARMASIN, koranbanjar.net – Berawal ketika pulang lepas dinas pagi, tanpa disengaja anggota petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Banjarmasin melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan.
setelah didekati dan digeledah, dari badan pemuda itu ditemukan sabu seberat kurang lebih 2 ons yang dibungkus di dalam dua plastik, di kawasan Jalan Gunung Sari Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Senin (13/1/2020) pukul 15.00 WITA atau jam 3 sore.
Kasat Lantas Polresta, Kompol Wibowo kepada koranbanjar.net setelah dikonfirmasi satu hari setelah kejadian, membenarkan anak buahnya berhasil mengamankan sabu seberat 2 ons dari tangan seorang pemuda yang berumur kira-kira 25 tahun lebih.
“Betul, kemarin sore anggota saya sehabis jam dinas pagi mau menuju pulang ke rumahnya, tiba-tiba melihat gelagat mencurigakan dari seorang pemuda, terdapat sabu seberat 2 ons di kawasan Jalan Gunung Sari,” akunnya saat wawancara di ruang kerjanya Polresta Banjarmasin.
Setelah melakukan indentifikasi, dan mengamankan barang bukti apa aja yang ada pada pemuda tersebut, Wibowo mengatakan penanganan selanjutnya diserahkan ke bagian Satuan Unit Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banjarmasin.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada masyarakat Kalimantan Selatan khususnya kalangan anak muda Banjarmasin agar menjauhi yang namanya narkoba.
“Awalnya nikmat, tetapi pasti merusak dan itu sangat merugikan, tidak ada orang sukses karena narkoba, pastilah ia merugi sepanjang hayatnya, tidak di dunia juga di akhirat,” pesanya.(yon)