Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanah Laut menolak adanya pertambangan yang berada di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (12/1/2023).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Aktivitas salah satu pertambangan batu bara di Desa Kandangan Lama dinilai PMII Tanah Laut membuat kerugian bagi masyarakat. Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut menyebabkan kerusakan jembatan vital di jalur jalan usaha tani, serta tercemarnya air di aliran sungai setempat.
PMII Tanah Laut menyampaikan jika aksi unjuk rasa ini tidak ditanggapi langsung oleh anggota DPRD Kalsel maka mereka akan kembali lagi bersama masyarakat yang kontra terhadap aktivitas pertambangan ini.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah tambang tersebut.
“Insya Allah kami akan segera ketemu mengakomodir ini dan segera akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya ESDM & KLHK dalam masalah perizinan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gusti Abidinsyah juga mengajak PMII Tanah Laut untuk kembali bertemu dalam audiensi guna mengambil keputusan akhir.
‘’Setelah ini akan ada pertemuan, Insya Allah kita akan coba membawa rekan-rekan PMII Tanah Laut untuk mencoba mendengarkan langsung, jika ada kesimpulan nanti kita pikirkan seperti apa jalan keluarnya,” pungkasnya. (Bay)