Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Selatan mendesak Pertamina melakukan tindakan tegas terhadap mafia migas.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pernyataan tersebut Ketua PMII Kalsel, Khairul Umam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kalsel di lantai empat, ruang H.Ismail Abdullah, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (13/9/2022).
“Kalau Pertamina tidak segera melakukan tindakan tegas dan mengawal mafia migas, maka kami tidak segan-segan akan demo Pertamina,” ancam Khairul Umam.
Pada kesempatan itu, Khairul menginginkan agar dalam RDP ini juga dibahas terkait hal-hal lain yang perlu dicari solusinya.
“Kami ingin subtansi dari RDP ini tidak hanya penolakan kenaikan BBM, banyak hal yang harus disepakati hari ini, selain memberantas mafia migas juga dampak kenaikan BBM terhadap harga-harga lainnya seperti bahan pokok,” terangnya.
PMII Kalsel juga menyinggung soal penggunaan aplikasi My Pertamina, sebab dianggap menyulitkan masyarakat dalam pengisian BBM di SPBU.
Namun demikian pihaknya siap akan mendorong Pertamina bersama pemerintah serta instansi terkait menindak mafia-mafia migas di Kalimantan Selatan.
Selain PMII Kalsel, tuntutan seputar BBM juga datang dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel.
Ketua Organda Kalsel Edy Sucipto mengutarakan, kurangnya kuota BBM di Kalimantan Selatan dan meminta pemerintah mempermudah pengurusan KIR bagi angkutan Organda.
“Tolong diupayakan kuota BBM kita di Kalsel yang kurang, selain itu khusus kepada Dishub Kalsel pembuatan KIR untuk angkutan kami kalau bisa gratiskan dan dipermudah,” pintanya.
Adapun Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, selaku Pimpinan RDP menyampaikan pada kesimpulan rapat nanti akan dibuat surat pernyataan oleh DPRD Kalsel berisi penolakan kenaikan BBM.
Isi surat mengenai penolakan kenaikan harga BBM dihimpun dari aspirasi mahasiswa, ormas, dan masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya hanya memfasilitasi untuk mengirimkan surat tersebut Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Sedangkan kebijakannya ada pada mereka, namun kami akan terus mengawal surat tuntutan itu,” janjinya.
Sedangkan Komisi III dan II imbuh Supian juga turut mengantarkan suratnya ke pusat Jakarta. (yon/sir)