Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Plt Gubernur Kalsel Audiensi Menteri Dalam Negeri di BKN

Avatar
175
×

Plt Gubernur Kalsel Audiensi Menteri Dalam Negeri di BKN

Sebarkan artikel ini
audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Plt. Gubernur Kalsel, H. Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar kembali melakukan audiensi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (12/12/2024). (Sumber Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/koranbanjar.net)

Plt. Gubernur Kalsel, H. Muhidin akan mewujudkan pemerintahan yang berkualitas, yang benar-benar ingin diwujudkan secepatnya.

JAKARTA,koranbanjar.net – Hal tersebut terlihat, setelah melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Plt. Gubernur Kalsel, H. Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar kembali melakukan audiensi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (12/12/2024).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diterima Sekretaris Utama BKN Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP, H. Muhidin menyampaikan keinginannya untuk melakukan asesmen kepada Pejabat Eselon 2 di Lingkup Pemprov Kalsel.

“Kedatangan kami ke sini, untuk melakukan audiensi dan meminta kepada BKN untuk melakukan kepada pejabat Pemprov Kalsel,” sampainya.

H. Muhidin menginginkan pelaksanaan asesmen dilakukan secara profesional dengan melibatkan BKN.

Rencananya asesmen akan dilaksanakan pada Bulan Januari 2025 mendatang, dan akan dipusatkan di BKN Jakarta. Asesmen dan uji kompetensi dilakukan secara bertahap terhadap semua eselon 2 lingkup Pemprov Kalsel.

“Jadi siap-siap kepada kepala dinas dan badan di awal Tahun 2025 bersama bersaing secara sehat dan terukur,” sampainya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar lebih lanjut menjelaskan bahwa terkait teknis pelaksanaan asesmen yang akan segera dilakukan di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Kita akan melibatkan BKN, suratnya juga akan segera kita sampaikan ke BKN,” sampainya.

Ditambahkan Roy, Plt. Gubernur Kalsel, H. Muhidin menginginkan, seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, selama 5 tahun kedepan harus diisi oleh orang – orang profesional dan sesuai dengan kapabilitasnya.(adpim/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh