BANJARMASIN, koranbanjar.net – Akibat pembayaran listrik menunggak sebesar 60 juta, akhirnya 3 sekolah, yaitu SMA Banua Kabupaten Banjar, Sekolah Pertanian Pembangunan Pertanian Pelaihari dan SLBC Pembina, mengalami pemadaman karena disegel pihak PLN.
Akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan “disemprot” (tegur keras) oleh Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, meminta dengan segera mengatasinya karena hal ini sangat memalukan dan dapat mencoreng dunia pendidikan di Kalsel.
“Tadi sudah saya tegur keras kepala dinas pendidikan untuk mengatasi masalah ini dan kedepan jangan sampai terulang lagi,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Syaifuddin, kepada wartawan usai rapat bersama Disdik Kalsel, Senin (3/2/2020) di gedung DPRD Kalsel Banjarmasin.
Katanya melanjutkan, Disdikbud berjanji dalam dua atau tiga hari kedepan dapat menyelesaikannya sehingga tak menjadi kendala yang menghambat proses sekolah.
” Seharusnya ini tidak perlu terjadi, karena menyangkut keberlangsungan proses belajar-mengajar sejumlah sekolah dan ini menjadi preseden buruk yang pernah terjadi dalam dunia pendidikan di Kalsel,” ucap Lutfi dengan gusar.
Dalam waktu dekat, komisi bidang pendidikan kesehatan dan ketenagakerjaan ini akan meminta PLN, untuk tidak memberlakukan ketentuan saklek yang dilakukan pada rumah atau perusahaan.
“Karena sekolah merupakan tempat yang bersifat memiliki kepentingan untuk umum khsusunya dalam dunia pendidikan,” terangnya.
Terlebih, adanya kendala menyangkut tertunggaknya pembayaran listrik ini, disebabkan mekanisme pencairan keuangan di Pemprov Kalsel yang butuh proses, dan tak bisa sertamerta, sehingga terjadi kendala yang tidak semestinya.
Kadisdikbud Provinsi Kalsel, HM Yusuf Effendie, mengakui hal diatas.
Menurutnya, diapun sudah melakukan koodinasi dan mengajukan permohonan dana persediaan kepada Sekdaprov Kalsel yang juga Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda).
” Ya sudah disetujui, mudah dalam dua atau tiga hari ini sudah bisa diselesaikan,” janjinya.(yon)