Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kalsel pada, Selasa (9/6/2020) kemarin. Pihak PT PLN Kalselteng menyatakan tidak akan ada kenaikan tarif listrik pelanggan pada bulan Juni ini.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Dalam rapat itu membahas terkait kenaikan tarif pada pemakaian bulan Mei dan pembayaran di bulan Juni ini.
General Manager PLN UIW Kalselteng, Sudirman menjelaskan, lonjakan tagihan rekening listrik yang dirasakan oleh pelanggan di bulan Juni bukan disebabkan oleh adanya kenaikan tarif listrik, karena tarif listrik yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2017.
“Perlu kami sampaikan bahwa PLN bukan pihak yang memiliki kewenangan menentukan tarif listrik, melainkan Pemerintah melalui Kementerian ESDM yang setiap triwulan selalu dievaluasi. Dan mulai semenjak tahun 2017 sampai dengan saat ini tidak ada perubahan tarif listrik,” jelas Sudirman, Rabu (10/6). (san/maf)