Kota Banjarbaru, memilih gencar melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dibanding menerapkan new normal atau kenormalan baru. Sebab, Kalsel sendiri dinilai belum memenuhi persyaratan untuk new normal.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yaitu mendisiplinkan kegiatan masyarakat.
Mengingatkan, gunakan masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak. Mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan ini, nantinya bersifat pendisplinan (masyarakat),” ujar Pemimpin Apel Ipda Made Agus, Minggu (7/6/2020) di posko Pasar Bauntung, Banjarbaru.
Penjagaan posko, dilakukan secara bergantian. Shift pagi, mulai pukul 08.00 Wita hingga 14.00 Wita. Shift malam, pukul 14.00 Wita hingga 20.00 Wita.
“Secara rutin, kami keliling dan patroli bergantian”, ungkap Ipda Made Agus.
Seperti diketahui, kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berlangsung selama 14 hari. Mulai tanggal 31 Mei hingga 13 Juni 2020.
Posko gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Disperindag, Dinas Kesehatan dan Kecamatan setempat. (mj-031/ykw)