Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Dra. Hj. Nurliani, secara resmi menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Wali Kota Banjarbaru definitif, H. M. Aditya Mufti Ariffin, yang berlangsung pada Minggu (24/11/2024) di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Penyerahan ini sekaligus mengakhiri masa cuti Wali Kota Banjarbaru dan mengembalikan roda pemerintahan kepada kepemimpinan definitif H. M. Aditya Mufti Ariffin.
Dalam sambutannya, Dra. Hj. Nurliani menyampaikan rasa syukur atas amanah yang telah diembannya selama menjabat.
Ia menekankan bahwa dirinya senantiasa melanjutkan visi dan misi pembangunan Kota Banjarbaru, termasuk kebijakan strategis seperti penertiban kandang babi di Kecamatan Landasan Ulin.
“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh Forkopimda, staf ahli, asisten, ASN, Non-ASN, serta masyarakat Kota Banjarbaru yang telah mendukung tugas-tugas saya selama ini,” ungkap Nurliani.
Lebih lanjut, Nurliani menambahkan bahwa tantangan selama masa jabatannya dihadapi bersama dengan semangat kebersamaan, menghasilkan sejumlah capaian penting. “Saya berharap semangat ini tetap terjaga demi kemajuan Banjarbaru,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru definitif, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pjs Wali Kota atas dedikasi dan kontribusinya selama masa tugas.
“Beliau telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati, termasuk melanjutkan visi dan misi serta menjalin silaturahmi dengan Forkopimda. Semoga segala kerja keras beliau menjadi amal jariyah dan membawa manfaat bagi Banjarbaru,” ujar Aditya.
Aditya juga mengajak seluruh ASN dan karyawan SKPD untuk bersama-sama melanjutkan kerja profesional dengan penuh integritas.
“Mari kita berkomitmen menjadikan Banjarbaru lebih baik dan terus menjadi kota yang juara,” tutupnya. (maf/dya)