Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melaksana rapat paripurna, Rabu (25/9/2024) di Gedung DPRD HSS.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua Sementara Husnan, diikuti para anggota, dan dihadiri pihak eksekutif.
Pada rapat itu, Penjabat (Pj) Bupati HSS Endri menyampaikan jawaban eksekutif, terhadap pandangan umum fraksi, atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, pembahasan APBD-P 2024 tersebut sedikit berbeda karena dengan pimpinan sementara dan tanpa adanya alat kelengkapan dewan (AKD).
“Karena SK Gubernur masih belum ada, dan tenggat waktu APBD perubahan harus disetujui atau diparipurnakan tahap dua dengan maksimal 30 September, jadi kami pembahasannya tanpa adanya alat kelengkapan,” terang Fahmi.
Fahmi berharap, Ranperda APBD-P 2024 bisa secepatnya disepakati, bahkan kalau bisa sebelum tanggal 30 September.
Pj Bupati HSS Endri mengucapkan apresiasi dan terima kasih, atas dukungan, pertanyaan, masukan maupun saran DPRD pada Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.
“Saran dan masukan akan menjadi evaluasi bagi kami, untuk menyusun anggaran yang tentunya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj Bupati HSS.
Endri berharap, pembahasannya bisa diselesaikan tepat waktu.
Terlebih, program dan kegiatan yang telah disusun, diharapkannya bisa tepat sasaran.
(dvh/rth)