Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2027.
HULU SUNGAI SELATAN, Koranbanjar.net – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten HSS, Jalan Aluh Idut, Kelurahan Kandangan Utara, Rabu (17/4/2024) pagi.
Anggota yang dilantik yakni Hariyono sebagai Anggota BPD Loklahung, Sartono anggota BPD Tumingki, dan Novia anggota BPD Loklahung Kecamatan Loksado.
Lalu, Zurkani anggota BPD Batang Kulur Tengah Kecamatan Sungai Raya, dan Mahlani anggota BPD Ambutun Kecamatan Telaga Langsat.
Pj Bupati HSS Hermansyah mengucapkan selamat dan sukses, kepada 5 orang anggota BPD PAW yang telah dilantik.
“Anda semua tentunya adalah orang-orang yang telah dipilih dari, oleh, dan untuk masyarakat. Sehingga tentunya membawa harapan dari masyarakat agar dapat membawa ke arah dan tujuan yang lebih baik lagi bagi desa masing-masing,” tutur Pj Bupati HSS.
Ia mengimbau, anggota BPD PAW dapat mempelajari tugas dan tanggung jawab yang diemban.
“Jika ada hal yang kurang jelas terkait tugas dan kewenangan BPD, bisa ditanyakan langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ataupun pihak terkait lainnya,” pesannya.
Menurutnya, keberadaan BPD sebagai mitra dari Kepala Desa dan Aparat Desa harus dapat dimaksimalkan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan ketentuan yang berlaku.
Hermansyah menuturkan, dengan tekad dan semangat kebersamaan membangun, maka desa-desa di Bumi Rakat Mufakat akan dapat mewujudkan harapan masyarakat.
(dvh/rth)