Pintu gerbang di perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah baru saja dibangun megah. Namun sepertinya pintu gerbang ini dilaksanakan Pemerintah Kabupaten HSS, sehingga hanya mencantumkan logo dari Kabupaten HSS, sedangkan logo Kabupaten HST tidak ada.
BARABAI, koranbanjar.net – Pintu gerbang perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah ini tak lagi memuat logo Bumi Murakata setelah direhab beberapa waktu lalu. Pintu gerbang hanya mencantumkan logo milik Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu Bumi Rakat Mufakat.
Anggota DPRD HST, Salpia Ridwan saat diwawancarai koranbanjar.net mengungkapkan, pintu gerbang tersebut sepenuhnya dibangun menggunakan APBD Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. “Wajar saja jika semua sisi bangunan hanya dipasang logo Pemkab HSS,” ucapnya, Kamis (20/1/2022) malam.
Yang dia tahu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pernah diajak untuk merehab pintu gerbang itu, tapi pihak Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tidak merespon. Sehingga pintu gerbang hanya memasang logo Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Menurutnya, wajar pula jika warga Murakata kebingungan melihat bangunan perbatasan yang baru, pasalnya tidak ada lagi logo Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan tulisan Bumi Murakata.
“Mestinya Pemkab HST merespon untuk membangun bersama-sama, info yang saya terima ternyata bangunan pintu gerbang itu berada di tanah milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tutupnya.
Pintu gerbang perbatasan antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan juga Hulu Sungai Selatan ini dibangun memang di wilayah Bumi Rakat Mufakat lebih tepatnya di Desa Bamban Utara, Kecamatan Angkinang.(mj-41/sir)