Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, menyiapkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk melakukan pembangunan kantor baru, karena sewa bangun yang lama habis di tahun 2022.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Sejak tahun 2007, Dinas PUPR Kota Banjarbaru, menggunakan bangunan dengan sistem pinjam pakai dengan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Di tahun 2022, status pinjam pakai itu habis dan tidak dapat dipernjang lagi karena ingin digunakan Pemprov Kalsel. “Kita sudah lakukan perpanjangan dua kali, yang ketiga kalinya tidak bisa karena ingin digunakan. Jadi kita akan bangun kantor baru, dengan anggaran Rp15 M menggunakan dana APBD,” ucap Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kota Banjarbaru, Senin (3/5/2021).
Untuk lokasi bangunan baru, berada di Jalan Mitra Praja Banjarbaru Selatan, di atas tanah milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Total lahan 1 hektare, dan bangunnya kurang lebih 1.200 meter persegi. Pembangunan Insya Allah dimulai selesai lebaran, dan pengerjaan kurang lebih 7 bulan. Target awal Desember nanti selesai,” ungkapnya.
Bentuk fisik bangunan itu, dijelaskannya, mimiliki dua lantai dengan tambahan beberapa fasilitas seperti workshop dan laboratorium.
“Sebenarnya kita betah di sini, tapi ya mau gimana lagi pinjam pakainya habis di 2022, jadi kita harus bangun gedung baru,” tutupnya.(maf/sir)