Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kotabaru

Pinjam Pakai Eks Kantor Pengadilan Negeri, Ketua Bawaslu Kotabaru Sebut Ideal Sebagai Kantor Untuk Bekerja

Avatar
521
×

Pinjam Pakai Eks Kantor Pengadilan Negeri, Ketua Bawaslu Kotabaru Sebut Ideal Sebagai Kantor Untuk Bekerja

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kotabaru saat memberikan cinderamata kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru saat serah terima kantor baru (Sumber Foto: Bawaslu/koranbanjar.net)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotabaru Mohamad Erfan mengucapkan terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru. Ungkapan tersebut disampaikan Erfan pada acara prosesi pinjam pakai kantor PN di Jalan Yakut, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara untuk kembali ditempati Bawaslu.

KOTABARU, koranbanjar.net – Prosesi pinjam pakai eks gedung kantor PN disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Said Akhmad, Wakil Ketua DPRD M Arif, dan Forkopimda Kabupaten Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan Said Akhmad sangat mengapresiasi pinjam pakai eks kantor PN ke Bawaslu, karena menurutnya Bawaslu merupakan salah satu lembaga yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.

“Pelaksanaan pilkada 2024 sudah dekat. Pemerintah Daerah wajib mendukung keberadaan kantor, termasuk kantor KPU yang telah selesai kita hibahkan,” Said Akhmad, Kamis (14/7/2022).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan mengatakan, eks kantor PN yan akan ditempati sangatlah representatif, sesuai penilaian tim Bawaslu RI.

“Dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif untuk kerja pengawasan pemilu di Indonesia,” tandas Erfan.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh