Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotabaru Mohamad Erfan mengucapkan terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru. Ungkapan tersebut disampaikan Erfan pada acara prosesi pinjam pakai kantor PN di Jalan Yakut, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara untuk kembali ditempati Bawaslu.
KOTABARU, koranbanjar.net – Prosesi pinjam pakai eks gedung kantor PN disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Said Akhmad, Wakil Ketua DPRD M Arif, dan Forkopimda Kabupaten Kotabaru.
Bahkan Said Akhmad sangat mengapresiasi pinjam pakai eks kantor PN ke Bawaslu, karena menurutnya Bawaslu merupakan salah satu lembaga yang merupakan ujung tombak dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.
“Pelaksanaan pilkada 2024 sudah dekat. Pemerintah Daerah wajib mendukung keberadaan kantor, termasuk kantor KPU yang telah selesai kita hibahkan,” Said Akhmad, Kamis (14/7/2022).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan mengatakan, eks kantor PN yan akan ditempati sangatlah representatif, sesuai penilaian tim Bawaslu RI.
“Dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif untuk kerja pengawasan pemilu di Indonesia,” tandas Erfan.
(cah/slv)