Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalsel Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Jumat (10/11/2023) di Ruang Paripurna H Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila Muhidin dan diikuti sejumlah Anggota Dewan serta dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
PAW Anggota DPRD Kalsel Hj Erma Syahriani dari Partai Politik (Parpol) Hati Nurani Rakyat (Hanura) dilantik menggantikan Hj Rizki Niraz Anggraini yang pindah haluan dari Partai Hanura ke Partai Demokrat pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dan mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Kalsel.
Dilantiknya Hj Erma Syahriani berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6079 Tahun 2023.
Paman Birin, Gubernur Kalsel akrab disapa, mengucapkan selamat kepada Hj Erma Syahriani yang baru saja resmi dilantik, ia berharap dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, Hj Erma dapat memberikan kontribusi terbaik dalam melanjutkan perjuangan mengemban amanah rakyat Kalsel.
“Semoga pengucapan sumpah/janji tadi, menjadi momentum bagi ibu untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawab yang baru, sekaligus mampu memperkuat barisan DPRD Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Paman Birin melalui Roy Rizali Anwar.
Kemudian kepada Hj Rizki Niraz Anggraini, Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK mewakili segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel, mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi pengabdian kepada daerah, selama menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Provinsi Kalsel. (bay)