Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah lingkungan Pemkab Tabalong.
TANJUNG,koranbanjar.net- Pelaksanaan apel kali ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong Abdul Muthalib Sangaji di Halaman Pendopo Bersinar, Senin (24/1/2022).
Dalam arahannya kepada peserta apel gabungan, Abdul Muthalib Sangaji mengingatkan agar Perangkat Daerah menyelesaikan laporan akhir anggaran tahun 2021.
“Mengawali anggaran tahun 2022, diantaranya yang sifatnya pribadi bagi yang diwajibkan untuk melaporkan pajak pribadi,” katanya.
Menurut Sangaji, jika terus menerus menunda, laporan tersebut akan menumpuk dan setiap tahun tugas-tugas semakin bertambah.
“Jadi tidak ada salahnya atau akan lebih baik ketika kita mempunyai prinsip Ikan Sepat Ikan Gagus, Makin Cepat Makin Bagus,” tuturnya.
Lebih jauh Sangaji menambahkan, adapun terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) harus didapatkan pihaknya ketika berakhir tahun anggaran 2021 dan tanggal 31 Desember semua bahan telah dilaporkan.
“Jadi sebenarnya mulai tanggal 3 Januari bisa diselaikan, jadi mohon pada SKP, LHKPN, LHKASN, mohon disegarakan terkait laporan anggaran tahun 2021 supaya nanti ditargetkan bulan janurai sudah selesai agar pada bulan Febuari kita memikirkan hal-hal yang lain,” pungkasnya.
(Anb/slv)